Program  Energi terbarukan di Indonesia

Potensi Energi terbarukan di Indonesia sangatlah besar, Akan Tetapi Pemerintah dan Penduduk Indonesia kurang memahami dan belum bisa memaksimalkan energi terbarukan tersebut, Energi terbarukan merupakan sumber energi yang dapat dikembalikan secara alami dengan prosesnya berkelanjutan, Energi terbarukan ini bertolak belakang dengan energi dari bahan bakar fosil, karena energi ini energi ini dapat di olah dan di manfaatkan dengan baik maka energi ini tidak akan habis, berbeda dengan energi dari bahan bakar fosil yang semakin meinipis serta membutuhkan waktu yang lama untuk proses pengembalian energi tersebut.

Pada mulanya konsep energi terbarukan sudah ada dari era 70an, hal ini digagas karena semakin menipisnya bahan bakar fosil saat itu, untuk kebutuhan industry yang mulai berkembang pada era tersebut. pada era ini krisis energi menjadi hal yang tidak bisa di hindari, disamping menjadi krisis harga dari energi semakin naik, untuk itu maka perlunya di kembangkan energi terbarukan tersebut, selain itu Indonesia yang letak geografisnya di daerah tropis dan terhimpit oleh dua samudra dan dua benua merupakan Negara yang sangat strategis dalam pengembangan energi terbarukan, energi terbarukan yang dapat di manfaatkan oleh pemerintah Indonesia antara lain :

1. Biofuel (bahan bakar hayati) adalah sumber energi terbarukan yang berupa bahan bakar yang dihasilkan dari bahan-bahan organik. Bahan bahan tersebut seperti tanaman yang memiliki kandungan gula tinggi (sorgum dan tebu) dan tanaman yang memiliki kandungan minyak nabati tinggi (jarak, ganggang, dan kelapa sawit),

2. Biomassa adalah jenis energi terbarukan yang berasal dari organisme yang hidup atau belum lama mati. Sumber biomassa antara lain bahan bakar kayu, limbah dan alkohol. Di Indonesia juga terdapat Pembangkit listrik tenaga biomassa PLTBM yaitu di Pulubala, Gorontalo  yang menggunakan tongkol jagung sebagai sumber biomassa tersebut,

3. Energi panas bumi atau geothermal adalah sumber energi terbarukan berupa energi thermal (panas) yang dihasilkan dan disimpan oleh bumi. Energi panas bumi umumnya ekonomis, berlimpah, berkelanjutan, dan ramah lingkungan. Akan tetapi pemanfaatannya masih terkendala pada teknologi yang digunakan untuk eksploitasi wilayah yang hanya dapat menjangkau di sekitar lempeng tektonik. Di Indonesia memiliki beberapa Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) antara lain: PLTP Sibayak di Sumatera Utara, PLTP Salak (Jawa Barat), PLTP Dieng (Jawa Tengah), dan PLTP Lahendong (Sulawesi Utara).

4. Energi air adalah salah satu energi terbarukan sebagai pengganti bahan bakar fosil yang paling umum. Sumber energi ini memanfaatkan energi potensial dan energi kinetik yang dimiliki air. Di era ini, sekitar 20% konsumsi listrik dunia dipenuhi dari Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA). Di Indonesia terdapat puluhan Pembangkit Listrik Tenaga Air, antara lain : PLTA Singkarak (Sumatera Barat), PLTA Gajah Mungkur (Jawa Tengah), PLTA Karangkates (Jawa Timur), PLTA Riam Kanan (Kalimantan Selatan), dan PLTA Larona (Sulawesi Selatan).

5. Energi angin atau bayu adalah sumber energi terbarukan yang dihasilkan oleh angin. Menggunakan kincir angin sebagai penangkap energi angin yang diubah menjadi energi kinetik atau listrik. Saat ini pemanfaatan energi angin menjadi listrik di Indonesia terdapat Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTBayu) Samas di Bantul, Yogyakarta.

6.  Energi matahari atau surya adalah energi terbarukan yang bersumber dari radiasi sinar dan panas yang dipancarkan matahari. Pembangkit Listrik Tenaga Surya di Indonesia antara lain : PLTS Karangasem (Bali), PLTS Raijua, PLTS Nule, dan PLTS Solor Barat (NTT)

7. Energi gelombang laut atau ombak adalah energi terbarukan yang bersumber dari dari tekanan naik turunnya gelombang air laut. Indonesia yang terletak diantara dua samudera berpotensi tinggi memanfaatkan sumber energi dari gelombang laut. Akan tetapi sumber energi terbarukan ini masih dalam taraf pengembangan di Indonesia.

8. Energi pasang surut air laut adalah energi terbarukan yang bersumber dari proses pasang surut air laut. Terdapat dua jenis sumber energi pasang surut air laut, pertama adalah  perbedaan tinggi rendah air laut saat pasang dan surut. Yang kedua adalah arus pasang surut terutama pada selat-selat yang kecil. Seperti  energi gelombang laut, Indonesia memiliki potensi yang tinggi dalam pemanfaatan energi pasang surut air laut ini, Akan tetapi sumber energi ini belum termanfaatkan.

 

Sumber energi terbarukan ternyata belum dimanfaatkan secara optimal di Indonesia. Sebanyak 90% energi di Indonesia masih menggunakan energi berbahan fosil (batubara, minyak bumi, dan gas alam) dan sisanya, kurang dari 10%, pemanfaatan sumber energi terbarukan sangatlah minim dan menjadi sebuah dilema dimana Indonesia Negara yang memiliki potensi yang tinggi akan sumber energi terbarukan belum bisa memanfaatkan energi terbarukan tersebut. Untuk itu melalui  Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan Kementerian ESDM pemerintah menyusun beberapa program yang mengaplikasikan potensi energi tdrbarukan untuk dapat di manfaatkan oleh masyarakat.  program-program yang telah dilaksanakan oleh KLH antara lain Program Pollution Abatement Equipment (PAE), Program Industrial Efficiency and Pollution Control (IEPC) Tahap 1 dan Tahap 2, Program Debt for Nature Swap(DNS), dan Program Emission Reduction Investment (ERI), program-program dari Kementerian ESDM seperti Program Biogas Rumah – BIRU, Selain itu terdapat pula mekanisme pembiayaan berupa Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Energi Pedesaan, pendanaan dari Pusat Investasi Pemerintah (PIP), dan juga kredit program eksisting dengan berbagai pola antara lain Pola Subsidi Bunga (Interest Subsidy Pattern), Pola Jasa Penjaminan (Assurance Services Pattern), dan Kredit Program Pola Kombinasi (Combination Pattern), dimana kurang spesifik dapat dimanfaatkan dengan pengembangan energi terbarukan.

Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Energi Perdesaan

Dana Alokasi Khusus Bidang Energi Perdesaan merupakan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang dialokasikan untuk Daerah tertentu dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan  pembangunan energi terbarukan. DAK ini disalurkan ke tujuh puluh satu kabupaten di seluruh Indonesia pada tahun anggaran 2013. Mulai tahun anggaran 2013, dimana sebelumnya hanya sebagai implementasi pada pengembangan energi baru terbarukan untuk listrik, pada kegiatan DAK tahun 2013 juga memfasilitasi pemanfaatan biogas.

DAK ini dialokasikan untuk pemanfaatkan sumber energi terbarukan setempat sehingga meningkatkan akses masyarakat perdesaan, yang berada di daerah tertinggal dan kawasan perbatasan, terhadap energi yang dapat diperbarui. Dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor  3 Tahun 2013, DAK Bidang Energi Perdesaan dialokasikan untuk membiayai kegiatan fisik pembangunan instalasi pemanfaatan energi terbarukan Sasaran program DAK Bidang Energi Perdesaan ini diprioritaskan pada desa yang belum terjangkau listrik dari PT PLN (Persero). Daerah penerima DAK Bidang Energi Perdesaan wajib mengalokasikan dana pendamping dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah paling kurang 10% (sepuluh persen) dari jumlah DAK Bidang Energi Perdesaan yang diterima daerah tersebut. Dana pendamping sebagaimana dimaksud digunakan untuk kegiatan yang bersifat fisik.

Pendanaan dari Pusat Investasi Pemerintah (PIP)

PIP adalah program  pemerintah yang dimulai pada tahun 2012 yang bertujuan untuk pembangunan yang ramah lingkungan, salah satunya adalah energi terbarukan. PIP mengelola dan melaksanakan Fasilitas Geothermal. Pada tahun 2013, PIP  berfokus pada efisiensi energi dan biomassa, terutama limbah menjadi energi. Untuk selanjutnya, PIP akan fokus pada sektor energi terbarukan yang lebih luas, termasuk tenaga surya, tenaga angin, serta transportasi bersih dan pengelolaan air. Ketenagalistrikan merupakan salah satu target investasi PIP pada proyek infrastruktur guna mempercepat laju ekonomi dan transaksi bisnis bagi masyarakat Indonesia. Selain itu, investasi PIP pada proyek ketenagalistrikan juga mendukung percepatan program sejuta listrik pemerintah. Khusus untuk ketenagalistrikan, sumber daya kelistrikan berasal dari pembangkit listrik dengan energi terbarukan seperti pembangkit listrik tenaga air (hydro power), pembangkit listrik tenaga gas, maupun sumber energi listrik lainnya yang ramah lingkungan. Investasi pada sektor teknologi ramah lingkungan pada tahun 2013 juga dilaksanakan skema/instrumen investasi berupa pinjaman daerah maupun kerjasama dengan pihak BUMN/D dan swasta. Skema pinjaman daerah lebih diprioritaskan, karena investor/pengembang teknologi ramah lingkungan di Indonesia yang masih relatif baru (2 s.d. 3 tahun), sehingga diperlukannya peran pemerintah daerah yang berada pada lokasi sumber proyek/kegiatan investasi energi terbarukan dan secara langsung.

Dengan program program dari pemerinah tersebut di harapkan Indonesia mampu untuk meningkatkan kesadaran dan pemanfaatan energi terbarukan sehingga krisis energi tidak terjadi di Indonesia.
Referensi :
POTENSI ENERGI ANGIN DI SULAWESI

Disusun guna memenuhi salah satu tugas mata kuliah Perpindahan Panas
Dosen Pengampu: Dr. Eng. Nugroho Agung Pambudi, M. Eng

Description: Description: Description: logo-uns7


Disusun Oleh:
FAJAR RIZKI SAPUTRA
K2513021


PROGRAM STUDI PENDIDIKAN TEKNIK MESIN
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS SEBELAS MARET
SURAKARTA
2015
A.  Kebutuhan Energi di Indonesia
Energi merupakan salah satu hal yang keberadaannya saat ini sangat diperlukan untuk menunjang atau menyokong pertumbuhan ekonomi suatu bangsa. Salah satu energi yang diperlukan masyarakat untuk kehidupan sehari-hari yakni energi listrik. Dari grafik berikut ini, tergambar bahwa konsumsi energi di Indonesia mengalami lonjakan yang cukup tinggi akan tetapi belum diiringi dengan peningkatan produksinya.
Gambar 1. Grafik konsumsi listrik dan energi tahunan di Indonesia
Dari tahun ke tahun kebutuhan listrik di Indonesia selalu meningkat, hal ini sejalan dengan pertumbuhan ekonomi, penduduk, dan perkembangan di dunia industri. Diperkirakan kebutuhan listrik di Indonesia akan terus meningkat dan bahkan dapat mencapai tiga kali lipat peningkatannya tiap tahun. Hal ini akan sangat berbahaya apabila tidak dibarengi dengan peningkatan produksi energi. Pada grafik tersebut produksi energi tiap tahunnya selalu menurun, sehingga ditakutkan produksi energi kita tidak akan mencukupi kebutuhan energi tiap tahunnya.
Pada gambar berikut ini akan menggambarkan penggunaan energi listrik di wilayah Indonesia.
Gambar 2. Citra satelit yang menggambarkan penggunaan listrik dan konsumsi energi
Dari gambar citra satelit di atas terlihat jelas bahwa penggunaan energi listrik dan konsumsi energi di Indonesia kurang merata, hal ini ditunjukkan dari titik cahaya paling banyak terdapat di pulau Jawa, sementara wilayah bagian tengah dan timur masih sangat membutuhkan peningkatan energi. Untuk memenuhi kebutuhan listrik di wilayah bagian tengah dan timur selama ini menggunakan pembangkit listrik energi fosil, padahal untuk pendistribusian bahan bakarnya saja terkendala oleh transportasi dan cuaca.
Salah satu cara untuk mengatasi permasalahan ini yakni dengan mengembangkan sumber energi alternatif. Energi alternatif yang dapat dimanfaatkan adalah energi angin. Maka dari itu pada pembahasan berikutnya akan mengkaji mengenai pemanfaatan energi alternatif angin di Indonesia.
B.  Pemanfaatan Energi Angin di Indonesia
Negara-negara yang paling serius dalam mengembangkan teknologi untuk memanfaatkan energi angin diantaranya adalah Denmark, Jerman, Amerika Serikat, dan Cina. Negara penghasil energi listrik yang bersumber dari energi angin terbesar pada tahun 2006 secara berturut-turut adalah Jerman (20.622 MW), Spayol (11.615 MW), Amerika Serikat (11.613 MW), sedangkan Belanda yang notabene terkenal dengan kincir anginnya ternyata berada pada urutan ke sebelas (Wikipedia).
Pemanfaatan energi angin adalah salah satu upaya untuk memenuhi kebutuhan energi listrik di Indonesia. Sebelum membahas lebih jauh mengenai pemanfaatan energi angin di Indonesia, sebaiknya kita ketahui dahulu syarat dan kondisi angin yang dapat digunakan untuk menghasilkan energi listrik dengan kincir angin jari-jari 1 meter.
Tingkat Kecepatan Angin 10 meter di atas Permukaan Tanah
Kelas
Kecepatan
(m/s)
Kondisi Alam di Daratan
1
0 – 0.02
--
2
0.3 – 1.5
Angin tenang, asap lurus ke atas
3
1.6 – 3.3
Asap bergerak mengikuti arah angin
4
3.4 – 5.4
Wajah terasa ada nagin, daun bergoyang pelan, penunjuk arah angn bergerak
5
5.5 – 7.9
Debu jalan, kertas berterbangan, ranting phon bergoyang
6
8.0 – 10.7
Ranting pohon bergoyang, benera berkibar
7
10.8 – 13.8
Ranting pohon besar bergoyang, air plumping berombak kecil
8
13.9 – 17.1
Ujung pohon melengkung, hembusan angin terasa di telinga
9
17.2 – 20.7
Dapat mematahkan ranting pohon, jalan berat melawan arah angin
10
20.8 – 24.4
Dapat mematahkan ranting pohon dan merubuhkan rumah
11
24.5 - 28.5
Dapat merumbuhkan pohon, menimbulan kerusakan
12
28.5 32.6
Menimbulkan kerusakan parah
13
32.7 – 36.9
Tornado
Tabel 1. Tingkat kecepatan angin 10 meter di atas permukaan tanah
 Dari tabel tersebut klasifikasi angin pada kelas 3-8 merupakan kecepatan angin yang biasa dimanfaatkan untuk menghasilkan energi listrik. Di Indonesia sendiri kecepatan angin berkisar antara 2m/s – 6m/s. Dengan karakteristik seperti itu, Indonesia dinilai cocok untuk menggunakan pembangkit listrik tenaga angin skala kecil (10kW) dan menengah (10-100kW), yang dapat digunakan sebagai sumber energi untuk menyalakan lampu, pompa air, alat-alat elektronik dan lain-lain (Rachman, 2012).
Untuk peta wilayah yang berpotensi dimanfaatkan energi anginnya dapat dilihat pada kedua gambar dibawah ini.
Gambar 3. Peta potensi kecepatan angin di Indonesia
Gambar 4. Peta Potensi Angin Indonesia
Peta tersebut menunjukan perbedaan kecepatan udara yang dibedakan berdasarkan warnanya. Warna biru menyatakan kecepatan udara yang rendah, sedangkan warna hijau, kuning, merah dan lainnya menyatakan semakin besarnya kecepatan angin. Dari kedua gambar tersebut terlihat jelas bahwa di wilayah Indonesia bagian tengah dan timur ternyata menyimpan potensi angin yang cukup berpengaruh untuk peningkatan produksi energi.
Awal pembahasan pada paper ini tampak bahwa Indonesia memang sedang mengalami krisis energi listrik. Seperti pada gambar 1 di atas menunjukkan bahwa sejak bertahun-tahun yang lalu konsumsi energi listrik di Indonesia sudah melebihi kapasitas produksi pembangkit listrik yg Negara kita miliki. Sedangkan dari citra satelit pada gambar 2 menunjukkan bahwa di wilayah Indonesia bagian tengah dan timur mengalami kelangkaan energi listrik. Dengan berpedoman dari gambar 2, 3 dan 4, maka pembahasan berikutnya akan lebih focus pada pengembangan potensi energi angin di wilayah Sulawesi yang termasuk dalam kawasan Indonesia bagian tengah.
C.    Potensi Pengembangan Energi Angin di Sulawesi
 Untuk mengetahui potensi energi angin di wilayah Sulawesi, penulis akan mengambil data dari 3 provinsi, antara lain:
-          Palasa, Kab. Parigi Moutong, Sulawesi Tengah
-          Bitung, Kab. Minahasa utara, Sulawesi Utara
-          Mapoaano, Kab. Buton, Sulawesi Tenggara
Gambar  5. Potensi energi angin di Palas Kab. Parigi Moutung,
Sulawesi Selatan
Pada gambar 5, didominasi dengan warna biru muda (kelas 3) dan yang lainnya merata. Kecepatan angin pada kelas ketiga yakni skitar 3.8 – 4.5 m/s dan energi yang diperoleh skitar 200W/m2. Namun masih ada beberapa lokasi tertentu yang energi anginnya layak digunakan untuk menggerakkan kincir angin rumahan, dimana lokasi tersebut dapat menghasilkan skitar 1200W/m2

Gambar 6. Potensi energi angin di Bitung Kab. Minahasa Utara, Sulawesi Utara
Pada gambar  6, didominasi dengan warna biru muda (kelas 3) akan tetpai pada lokasi ini Kecepatan angin pada kelas ketiga yakni sekitar 5.8 – 6.35 m/s dan energi yang diperoleh skitar 400W/m2. Namun terdapat satu lokasi yang energi anginnya sangat tinggi yakni yang ditandai dengan warna merah. Pada warna merah ini kecepatan angin sekitar 9.6 – 12.3 m/s dan menghasilkan energi sebesar 2000W/m2. Energi ini sangat cocok bila digunakan untuk pengembangan Pembangkit istrik Tenaga Bayu (PLTB).

Gambar 7. Potensi energi angin di Mapoaano Kab. Buton, Sulawesi Tenggara
Pada gambar 7, perbedaan warnanya cukup merata dan kecepatan paling tinggi hanya sekitar 5 m/s sehingga lokasi ini lumayan cocok digunakan untuk menggerakkan kincir angin rumahan.
Dari ketiga lokasi di atas dapat disimpulkan bahwa di Sulawesi energi anginnya masih sangat menjanjikan utuk digunakan sebagai sumber energi alternatif. Di daerah Bitung Kab. Minahasa Utara, Sulawesi Utara merupakan salah satu tempat yang memiliki kecepatan angin yang mendukung untuk proyek Pembangkit Listrik Tenaga Bayu dengan kecepatan angin sekitar 9.6 – 12.3 m/s dan menghasilkan energi sebesar 2000W/m2. Sekarang tinggal keputusan dari pemerintah apakah ingin melaksanakan program pengembangan energi alternatif ini atau tidak, karena di wilayah Indonesia bagian tengah ini energi anginnya sangat berpotensi digunakan untuk pengembangan produksi tenaga listrik.

Referensi:

Jalaluddin Rumi Prasad Pemetaan Potensi Pengembangan Sumber Daya Energi Angin di Indonesia