, , 1 comment

Program  Energi terbarukan di Indonesia

Potensi Energi terbarukan di Indonesia sangatlah besar, Akan Tetapi Pemerintah dan Penduduk Indonesia kurang memahami dan belum bisa memaksimalkan energi terbarukan tersebut, Energi terbarukan merupakan sumber energi yang dapat dikembalikan secara alami dengan prosesnya berkelanjutan, Energi terbarukan ini bertolak belakang dengan energi dari bahan bakar fosil, karena energi ini energi ini dapat di olah dan di manfaatkan dengan baik maka energi ini tidak akan habis, berbeda dengan energi dari bahan bakar fosil yang semakin meinipis serta membutuhkan waktu yang lama untuk proses pengembalian energi tersebut.

Pada mulanya konsep energi terbarukan sudah ada dari era 70an, hal ini digagas karena semakin menipisnya bahan bakar fosil saat itu, untuk kebutuhan industry yang mulai berkembang pada era tersebut. pada era ini krisis energi menjadi hal yang tidak bisa di hindari, disamping menjadi krisis harga dari energi semakin naik, untuk itu maka perlunya di kembangkan energi terbarukan tersebut, selain itu Indonesia yang letak geografisnya di daerah tropis dan terhimpit oleh dua samudra dan dua benua merupakan Negara yang sangat strategis dalam pengembangan energi terbarukan, energi terbarukan yang dapat di manfaatkan oleh pemerintah Indonesia antara lain :

1. Biofuel (bahan bakar hayati) adalah sumber energi terbarukan yang berupa bahan bakar yang dihasilkan dari bahan-bahan organik. Bahan bahan tersebut seperti tanaman yang memiliki kandungan gula tinggi (sorgum dan tebu) dan tanaman yang memiliki kandungan minyak nabati tinggi (jarak, ganggang, dan kelapa sawit),

2. Biomassa adalah jenis energi terbarukan yang berasal dari organisme yang hidup atau belum lama mati. Sumber biomassa antara lain bahan bakar kayu, limbah dan alkohol. Di Indonesia juga terdapat Pembangkit listrik tenaga biomassa PLTBM yaitu di Pulubala, Gorontalo  yang menggunakan tongkol jagung sebagai sumber biomassa tersebut,

3. Energi panas bumi atau geothermal adalah sumber energi terbarukan berupa energi thermal (panas) yang dihasilkan dan disimpan oleh bumi. Energi panas bumi umumnya ekonomis, berlimpah, berkelanjutan, dan ramah lingkungan. Akan tetapi pemanfaatannya masih terkendala pada teknologi yang digunakan untuk eksploitasi wilayah yang hanya dapat menjangkau di sekitar lempeng tektonik. Di Indonesia memiliki beberapa Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) antara lain: PLTP Sibayak di Sumatera Utara, PLTP Salak (Jawa Barat), PLTP Dieng (Jawa Tengah), dan PLTP Lahendong (Sulawesi Utara).

4. Energi air adalah salah satu energi terbarukan sebagai pengganti bahan bakar fosil yang paling umum. Sumber energi ini memanfaatkan energi potensial dan energi kinetik yang dimiliki air. Di era ini, sekitar 20% konsumsi listrik dunia dipenuhi dari Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA). Di Indonesia terdapat puluhan Pembangkit Listrik Tenaga Air, antara lain : PLTA Singkarak (Sumatera Barat), PLTA Gajah Mungkur (Jawa Tengah), PLTA Karangkates (Jawa Timur), PLTA Riam Kanan (Kalimantan Selatan), dan PLTA Larona (Sulawesi Selatan).

5. Energi angin atau bayu adalah sumber energi terbarukan yang dihasilkan oleh angin. Menggunakan kincir angin sebagai penangkap energi angin yang diubah menjadi energi kinetik atau listrik. Saat ini pemanfaatan energi angin menjadi listrik di Indonesia terdapat Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTBayu) Samas di Bantul, Yogyakarta.

6.  Energi matahari atau surya adalah energi terbarukan yang bersumber dari radiasi sinar dan panas yang dipancarkan matahari. Pembangkit Listrik Tenaga Surya di Indonesia antara lain : PLTS Karangasem (Bali), PLTS Raijua, PLTS Nule, dan PLTS Solor Barat (NTT)

7. Energi gelombang laut atau ombak adalah energi terbarukan yang bersumber dari dari tekanan naik turunnya gelombang air laut. Indonesia yang terletak diantara dua samudera berpotensi tinggi memanfaatkan sumber energi dari gelombang laut. Akan tetapi sumber energi terbarukan ini masih dalam taraf pengembangan di Indonesia.

8. Energi pasang surut air laut adalah energi terbarukan yang bersumber dari proses pasang surut air laut. Terdapat dua jenis sumber energi pasang surut air laut, pertama adalah  perbedaan tinggi rendah air laut saat pasang dan surut. Yang kedua adalah arus pasang surut terutama pada selat-selat yang kecil. Seperti  energi gelombang laut, Indonesia memiliki potensi yang tinggi dalam pemanfaatan energi pasang surut air laut ini, Akan tetapi sumber energi ini belum termanfaatkan.

 

Sumber energi terbarukan ternyata belum dimanfaatkan secara optimal di Indonesia. Sebanyak 90% energi di Indonesia masih menggunakan energi berbahan fosil (batubara, minyak bumi, dan gas alam) dan sisanya, kurang dari 10%, pemanfaatan sumber energi terbarukan sangatlah minim dan menjadi sebuah dilema dimana Indonesia Negara yang memiliki potensi yang tinggi akan sumber energi terbarukan belum bisa memanfaatkan energi terbarukan tersebut. Untuk itu melalui  Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan Kementerian ESDM pemerintah menyusun beberapa program yang mengaplikasikan potensi energi tdrbarukan untuk dapat di manfaatkan oleh masyarakat.  program-program yang telah dilaksanakan oleh KLH antara lain Program Pollution Abatement Equipment (PAE), Program Industrial Efficiency and Pollution Control (IEPC) Tahap 1 dan Tahap 2, Program Debt for Nature Swap(DNS), dan Program Emission Reduction Investment (ERI), program-program dari Kementerian ESDM seperti Program Biogas Rumah – BIRU, Selain itu terdapat pula mekanisme pembiayaan berupa Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Energi Pedesaan, pendanaan dari Pusat Investasi Pemerintah (PIP), dan juga kredit program eksisting dengan berbagai pola antara lain Pola Subsidi Bunga (Interest Subsidy Pattern), Pola Jasa Penjaminan (Assurance Services Pattern), dan Kredit Program Pola Kombinasi (Combination Pattern), dimana kurang spesifik dapat dimanfaatkan dengan pengembangan energi terbarukan.

Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Energi Perdesaan

Dana Alokasi Khusus Bidang Energi Perdesaan merupakan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang dialokasikan untuk Daerah tertentu dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan  pembangunan energi terbarukan. DAK ini disalurkan ke tujuh puluh satu kabupaten di seluruh Indonesia pada tahun anggaran 2013. Mulai tahun anggaran 2013, dimana sebelumnya hanya sebagai implementasi pada pengembangan energi baru terbarukan untuk listrik, pada kegiatan DAK tahun 2013 juga memfasilitasi pemanfaatan biogas.

DAK ini dialokasikan untuk pemanfaatkan sumber energi terbarukan setempat sehingga meningkatkan akses masyarakat perdesaan, yang berada di daerah tertinggal dan kawasan perbatasan, terhadap energi yang dapat diperbarui. Dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor  3 Tahun 2013, DAK Bidang Energi Perdesaan dialokasikan untuk membiayai kegiatan fisik pembangunan instalasi pemanfaatan energi terbarukan Sasaran program DAK Bidang Energi Perdesaan ini diprioritaskan pada desa yang belum terjangkau listrik dari PT PLN (Persero). Daerah penerima DAK Bidang Energi Perdesaan wajib mengalokasikan dana pendamping dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah paling kurang 10% (sepuluh persen) dari jumlah DAK Bidang Energi Perdesaan yang diterima daerah tersebut. Dana pendamping sebagaimana dimaksud digunakan untuk kegiatan yang bersifat fisik.

Pendanaan dari Pusat Investasi Pemerintah (PIP)

PIP adalah program  pemerintah yang dimulai pada tahun 2012 yang bertujuan untuk pembangunan yang ramah lingkungan, salah satunya adalah energi terbarukan. PIP mengelola dan melaksanakan Fasilitas Geothermal. Pada tahun 2013, PIP  berfokus pada efisiensi energi dan biomassa, terutama limbah menjadi energi. Untuk selanjutnya, PIP akan fokus pada sektor energi terbarukan yang lebih luas, termasuk tenaga surya, tenaga angin, serta transportasi bersih dan pengelolaan air. Ketenagalistrikan merupakan salah satu target investasi PIP pada proyek infrastruktur guna mempercepat laju ekonomi dan transaksi bisnis bagi masyarakat Indonesia. Selain itu, investasi PIP pada proyek ketenagalistrikan juga mendukung percepatan program sejuta listrik pemerintah. Khusus untuk ketenagalistrikan, sumber daya kelistrikan berasal dari pembangkit listrik dengan energi terbarukan seperti pembangkit listrik tenaga air (hydro power), pembangkit listrik tenaga gas, maupun sumber energi listrik lainnya yang ramah lingkungan. Investasi pada sektor teknologi ramah lingkungan pada tahun 2013 juga dilaksanakan skema/instrumen investasi berupa pinjaman daerah maupun kerjasama dengan pihak BUMN/D dan swasta. Skema pinjaman daerah lebih diprioritaskan, karena investor/pengembang teknologi ramah lingkungan di Indonesia yang masih relatif baru (2 s.d. 3 tahun), sehingga diperlukannya peran pemerintah daerah yang berada pada lokasi sumber proyek/kegiatan investasi energi terbarukan dan secara langsung.

Dengan program program dari pemerinah tersebut di harapkan Indonesia mampu untuk meningkatkan kesadaran dan pemanfaatan energi terbarukan sehingga krisis energi tidak terjadi di Indonesia.
Referensi :

1 komentar:

  1. Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.

    Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.

    Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.

    Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.

    Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut

    BalasHapus